Pengurusan SKUP Migas

Apa itu SKUP Migas

Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas adalah sebuah sertifikasi yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan yang memiliki kemampuan nyata untuk memproduksi barang atau jasa yang digunakan langsung dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia. SKUP ini menjadi bukti bahwa perusahaan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan kualifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga dapat berpartisipasi dalam proyek-proyek migas di Indonesia.

Tujuan SKUP Migas

  • SKUP mendorong penggunaan produk dan jasa dalam negeri dalam proyek migas, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
  • SKUP memacu perusahaan penunjang untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanannya agar memenuhi standar yang ditetapkan.
  • SKUP memberikan informasi yang transparan mengenai kemampuan perusahaan penunjang kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sehingga memudahkan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
  • SKUP mendorong perusahaan penunjang untuk terus berinovasi dan meningkatkan daya saingnya di tingkat nasional maupun internasional.

Persyaratan mendapatkan SKUP Migas

  1. Memiliki Badan Hukum

Perusahaan harus memiliki badan hukum yang sah di Indonesia.

  1. Memiliki Keahlian

Perusahaan harus memiliki keahlian dan pengalaman yang relevan di bidang migas.

  1. Memiliki Fasilitas Produksi

Perusahaan harus memiliki fasilitas produksi yang memadai untuk menghasilkan produk atau jasa yang ditawarkan.

  1. Memenuhi Standar Mutu

Produk atau jasa yang dihasilkan harus memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. 

Proses penerbitan SKUP Migas

  • Perusahaan mengajukan permohonan SKUP ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
  • Tim verifikasi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan fasilitas perusahaan.
  • Hasil verifikasi akan dievaluasi untuk menentukan apakah perusahaan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
  • Jika memenuhi persyaratan, maka Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi akan menerbitkan SKUP.

SKUP Migas merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan mengembangkan industri penunjang migas di Indonesia. Dengan memiliki SKUP, perusahaan dapat meningkatkan daya saingnya dan berkontribusi pada pengembangan sektor energi nasional.

Jika anda memerlukan bantuan dalam pengurusan SKUP Migas, kami PT Citra Cipta Manajemen siap memberikan bantuan professional agar Anda bias mendapatkan SKUP Migas secepatnya.