Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang bagi UMKM di Indonesia

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Salah satu langkah penting yang kerap diabaikan namun memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan usaha adalah pendaftaran merek dagang.

Merek bukan sekadar logo atau nama usaha, tetapi juga identitas bisnis yang membedakan produk atau jasa Anda dari pesaing. Artikel ini akan membahas mengapa pendaftaran merek sangat penting bagi UMKM, apa saja manfaatnya, serta bagaimana proses pendaftarannya di Indonesia.


Apa Itu Merek Dagang?         

Merek dagang adalah tanda yang digunakan oleh seseorang atau badan hukum pada barang yang diperdagangkan untuk membedakan barang tersebut dari barang sejenis yang diproduksi oleh pihak lain.

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek didefinisikan sebagai tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut, yang digunakan untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh seseorang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Fungsi Merek Dagang

Merek dagang bukan hanya sekadar nama atau logo. Ia memiliki peran penting dalam kegiatan bisnis dan pemasaran. Berikut fungsi utamanya:

  • Identitas Produk

Merek berfungsi sebagai pembeda antar produk yang sejenis di pasar. Konsumen bisa langsung mengenali produk dari merek tertentu, misalnya antara sabun “Lifebuoy” dan “Dettol”, meskipun keduanya adalah sabun antiseptik.

  • Jaminan Kualitas

Merek sering kali dianggap mencerminkan kualitas produk. Konsumen yang puas dengan merek tertentu cenderung akan membeli kembali produk tersebut.

  • Alat Promosi

Merek adalah bagian penting dari strategi pemasaran. Merek yang kuat memudahkan proses branding dan promosi, baik secara offline maupun online.

  • Aset Bisnis

Merek memiliki nilai ekonomi. Merek yang kuat dan dikenal luas bisa menjadi aset berharga yang dijual, dilisensikan, atau dijadikan jaminan investasi.

Merek dagang bukan sekadar elemen visual dari sebuah usaha, melainkan simbol identitas, kualitas, dan kepercayaan yang dibangun dengan kerja keras dan waktu. Karena itu, penting bagi setiap pelaku UMKM untuk memahami nilai strategis dari merek dan segera mendaftarkannya agar tidak kehilangan hak atas nama dan identitas bisnis yang sudah dibangun.

Jika kamu sedang merintis usaha, luangkan waktu untuk memikirkan nama dan logo yang tepat, dan jangan lupa untuk melindungi merek dagangmu secara hukum melalui pendaftaran resmi.


Mengapa UMKM Perlu Mendaftarkan Merek Dagang?

Banyak pelaku UMKM yang telah memiliki nama dan logo usaha, tetapi tidak melakukan pendaftaran resmi. Padahal, tidak mendaftarkan merek berarti tidak memiliki hak eksklusif atas nama tersebut. Berikut beberapa alasan kuat mengapa pendaftaran merek sangat penting:

Perlindungan Hukum

Mendaftarkan merek memberikan perlindungan hukum kepada pemilik usaha. Jika ada pihak lain yang menggunakan nama atau logo serupa, Anda memiliki dasar hukum untuk menuntut.

Contoh kasus: Banyak UMKM yang telah membangun reputasi selama bertahun-tahun, tetapi kehilangan hak atas mereknya karena pihak lain lebih dulu mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Menghindari Sengketa

Dengan merek terdaftar, Anda dapat menghindari konflik hukum di kemudian hari. Bila suatu saat usaha Anda berkembang dan menjadi terkenal, pihak lain mungkin mencoba meniru atau bahkan menggugat karena merasa memiliki nama yang sama.

Meningkatkan Kredibilitas

Merek yang terdaftar menunjukkan bahwa usaha Anda resmi dan profesional, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen, mitra bisnis, dan investor. Ini juga menjadi nilai tambah saat Anda ingin masuk ke ritel modern, marketplace besar, atau mengajukan pembiayaan ke bank.

Nilai Ekonomi Jangka Panjang

Merek yang kuat dan dikenal luas bisa memiliki nilai jual tinggi. Beberapa merek bahkan menjadi aset utama yang bisa diwariskan, dijual, atau dilisensikan. Ini artinya, merek bisa menjadi sumber pendapatan pasif jika dikelola dengan baik.

Kemudahan Ekspansi dan Waralaba

UMKM yang ingin mengembangkan bisnis melalui sistem kemitraan atau waralaba akan sangat diuntungkan jika mereknya sudah terdaftar. Hal ini memberikan keamanan hukum bagi pemilik maupun mitra usaha.


Prosedur Pendaftaran Merek Dagang Di Indonesia

Pendaftaran merek dilakukan melalui DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Kementerian Hukum dan HAM. Berikut langkah-langkah singkatnya:

  • Pemeriksaan Awal

Cek terlebih dahulu apakah merek Anda sudah digunakan atau belum melalui situs resmi DJKI (https://pdki-indonesia.dgip.go.id).

  • Pengajuan Permohonan

Permohonan dapat diajukan secara online melalui sistem e-merek DJKI.

Dokumen yang diperlukan: identitas pemohon, etiket/logo merek, daftar barang/jasa, surat pernyataan, dan bukti pembayaran.

  • Pemeriksaan Formalitas

DJKI akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen.

  • Pengumuman Resmi

Jika lolos tahap formalitas, merek akan diumumkan selama 2 bulan agar masyarakat dapat mengajukan keberatan jika ada kemiripan.

  • Pemeriksaan Formalitas

DJKI akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen.

  • Pengumuman Resmi

Jika lolos tahap formalitas, merek akan diumumkan selama 2 bulan agar masyarakat dapat mengajukan keberatan jika ada kemiripan.

Biaya pendaftaran saat ini cukup terjangkau bagi UMKM, apalagi pemerintah sering memberikan program insentif pendaftaran merek gratis melalui fasilitasi HKI dari Kemenkop UKM atau pemerintah daerah.


Tips Memilih Merek untuk UMKM

  • Pilih nama yang unik dan tidak deskriptif secara langsung.
  • Hindari kemiripan dengan merek terkenal.
  • Pastikan mudah diingat, dieja, dan dilafalkan.
  • Sesuaikan dengan identitas produk atau jasa Anda.

Pendaftaran merek bukan hanya untuk perusahaan besar. Justru bagi UMKM, ini adalah langkah strategis dalam melindungi usaha, membangun merek yang kuat, dan membuka peluang lebih luas di masa depan. Dengan pendaftaran merek, Anda tidak hanya mengamankan nama usaha, tetapi juga mengukuhkan posisi bisnis Anda secara profesional di tengah persaingan pasar yang kompetitif.